Kajari Jember : PTSL adalah Program yang Mulya

 

Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., mengatakan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program yang mulya.

“Sampaikan ke tetangga, bahwa program PTSL ini adalah program yang sangat mulya. Tidak memberatkan,” ujar Kajari Sucitrawan, Rabu, 6 Juli 2022.

Hal itu disampaikan Kajari saat kegiatan pembagian sertifikat tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jember di Desa Suci, Kecamatan Panti.

Warga penerima hadir dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah pihak. Diantaranya kapolsek, danramil, kades, dan camat setempat.

Kajari berharap setiap dua minggu bisa dilaksanakan pembagian sertifikat kepada masyarakat dalam program PTSL.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Akhyar Tarfi mengungkapkan, pihaknya merasa bangga bisa bertemu kembali dengan masyarakat Desa Suci.

“Kebanggaan saya sebenarnya bukan karena program PTSL, tetapi semangat warga untuk menjaga aset atau harta yang dimiliki saat ini, sehingga bebas dari gangguan pihak-pihak lain,” ujarnya.

Akhyar Tarfi menjelaskan, sebelumnya, tepatnya pada 12 Mei 2022, pihaknya bertemu dengan masyarakat dalam rangka sosialisasi tentang arti penting sertifikat tanah.

Kini, kembali bertemu dengan masyarakat Desa Suci untuk membagikan sertifikat tanah.

Menurut Akhyar Tarfi, Desa Suci termasuk desa yang tercepat menerima sertifikat dalam program PTSL pada tahun 2022 ini.

Di desa itu ada target 4.000 sertifikat yang harus diselesaikan. Dari jumlah itu, 150 sertifikat diserahkan ke warga.

Pihaknya meminta dukungan semua pihak untuk menyelesaikan program tersebut. Karena sertifikasi menjadi tanggung jawab bersama.

Dia berpesan, pentingnya sertifikat bukan untuk saat ini. Tetapi, untuk kepentingan generasi-generasi berikutnya. (din)

 

 

 

Bagikan Ke:

Related posts